Cuci Otak banyak diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan untuk mengubah pola pikir seseorang sehingga dapat merubah persepsi seseorang dalam mengartikan suatu kejadian. Saat ini di Indonesia praktek "cuci otak" dimanfaatkan sebagai terapi pengobatan, salah satunya untuk mengobati penyakit stroke. Namun, terjadi kontroversi terapi cuci otak kaitannya dengan pengobatan penyakit stroke secara ilmiah dari para dokter spesialis saraf.
Terapi stroke yang lebih dikenal dengan nama Brain Washing yang dilakukan oleh
seorang dokter radiologist ini dikabarkan menyimpang dari maksud sebenarnya. Metode cuci otak dikabarkan dapat mengobati penyakit stroke walaupun sudah menahun menderita penyakit stroke. Dalam promosinya terapi stroke ini dilakukan dengan mencuci bersih kerak otak sehingga menjadikan otak kembali segar bugar.
Menurut perhimpunan dokter spesialis saraf Indonesia, pengobatan Brain Washing atau "cuci otak" harus diteliti terlebih dahulu secara bertahap melalui beberapa percobaan sesuai prosedur kedokteran secara ilmiah, setelah mendapatkan hasil yang teruji baru dapat dipublikasikan secara ilmiah dan dapat dilakukan praktek pengobatan untuk pasien stroke.
Dalam dunia kedokteran pengobatan dengan maksud menghilangkan sumbatan dengan cara memasukkan obat ke pembuluh darah di otak disenut trombolisis yang menggunakan obat rt tPA atau urokinase, sedangkan pada terapi cuci otak belum dijelaskan obat apa yang digunakan, bagaimana prosedur dan efek dari pengobatan ini.
Maka bagi penderita stroke yang akan melakukan pengobatan cuci otak ini disarankan untuk konsultasi dahulu dengan dokter spesialis saraf yang ahli dalam menangani penyakit stroke, sehingga tidak menyesal kemudian.
No comments:
Post a Comment