Powered by Blogger.

Rezim Jokowi kembali cari utang 2,5 Triliun Rupiah

Jokowi memaparkan banyak rencana dan ditanya darimana uangnya saat debat capres tahun lalu? Ketika itu dengan santai, enteng, ditambah cengengesannya, Jokowi bilang gampang, sangat gampang, yang penting kerja dan kerja. Ternyata, setelah menjabat, yang dimaksud dengan kerja dalam mencari dana adalah dengan memajaki rakyatnya, persis sama dengan yang dilakukan penjajah kolonial Belanda yang meletuskan Perang Jawa 1825-1830, dan juga ngutang. Inilah kerjanya.
Namun, pemerintahan yang dipimpin oleh Jokowi ini kembali mencari utang. Tak tanggung-tanggung pemerintah incar dana Rp 2,5 triliun. Utang ini pun dampak dari banyaknya proyek yang digadang pemerintah sehingga memerlukan dana yang tak sedikit
Karena itu, tak cukup dengan utang dari luar negeri, kini pemerintah kembali mencari utang dari masyarakat dengan melakukan lelang penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.
Melansir keterangan yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Selasa (11/8/2015), seri-seri SBSN yang akan dilelang adalah SBSN berbasis proyek (Project Based Sukuk) yaitu seri PBS006 (reopening), PBS007 (reopening), PBS008 (reopening) dan PBS009 (reopening).
Selain itu juga akan dilelang Sukuk Negara dengan seri SPN-S 05022016 (new issuance) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015. Adapun seri yang dilelang, yakni Seri SPN-S05022016 jatuh tempo pada 5 Februari 2016.
Seri PBS006, jatuh tempo pada 15 September 2020, dengan tingkat imbalan 8,25 persen. Seri PBS007, jatuh tempo pada 15 September 2040, dengan tingkat imbalan 9 persen. Seri PBS008, jatuh tempo pada 15 Juni 2016 dengan tingkat imbalan 7 persen, dan seri PBS009 jatuh tempo pada 25 Januari 2018 dengan tingkat imbalan 7,7 persen.
Adapun alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk SPN-S05022016 yakni sebesar 20 persen dari jumlah yang dimenangkan. Sementara untuk seri lainnya, yakni 30 persen dari jumlah yang dimenangkan. sumber - Eramuslim.com

No comments:

Post a Comment